DPMD Kukar Pastikan Insentif Pengurus RT Disesuaikan, RT-Ku Terbaik Mulai Berjalan
Sekertaris DPMD
Kukar, Poino. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan penyesuaian insentif bagi pengurus Rukun Tetangga (RT) dilakukan seiring pelaksanaan Program RT-Ku Terbaik.
Sekretaris DPMD
Kukar, Poino mengatakan, pembayaran insentif bagi pengurus RT, baik ketua,
sekretaris maupun bendahara, hingga Agustus 2026 masih menggunakan standar yang
berlaku sebelumnya. Setelah periode tersebut, pembayaran akan menyesuaikan
standar baru.
“Untuk operasional RT
itu, kalau berupa insentif, baik ketua, sekretaris maupun bendahara, ini sampai
dengan bulan Agustus. Nanti untuk selanjutnya menyesuaikan standar baru,”
ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Selasa (29/9/2026).
Penyesuaian standar
tersebut turut mengubah besaran insentif yang diterima pengurus RT.
Ketua RT yang
sebelumnya menerima sekitar Rp1 juta per bulan disiapkan menjadi Rp1,5 juta per
bulan.
Sementara insentif
bagi sekretaris dan bendahara juga akan disesuaikan berdasarkan standar baru.
Penerapan standar
baru tersebut diperkirakan akan mulai pada pembayaran Oktober, November dan
Desember 2026.
“Iya, naik untuk yang
mungkin bulan Oktober, November, Desember. Ya, standar baru. Kalau untuk ketua
RT kan mesti kita sesuaikan, dan seterusnya. Di bawahnya itu sekretaris dan
juga bendahara,” kata dia.
Penyesuaian insentif
tersebut berjalan bersamaan dengan pelaksanaan Program RT-Ku Terbaik yang saat
ini mulai masuk tahap pelaksanaan di tingkat kecamatan.
Program tersebut
dianggarkan melalui kecamatan dan akan mendapat dukungan tenaga pendamping.
Ia mengatakan tenaga
ahli tingkat kabupaten saat sudah berjalan,
sementara tenaga pendamping di tingkat kecamatan dan desa masih dalam
proses perekrutan dan selanjutnya akan ditetapkan melalui surat keputusan.
“Kalau RT-Ku Terbaik
itu kan sudah berjalan. Saat ini untuk pendamping sudah direkrut. Untuk tenaga
ahli kabupaten sudah berjalan dan untuk tenaga pendamping kecamatan dan juga
desa itu sudah proses perekrutan, tinggal di-SK-kan,” jelasnya.
Menurutnya,
keberadaan pendamping tersebut berkaitan dengan pelaksanaan dan pengawalan
Program RT-Ku Terbaik di lapangan.
Pendamping kecamatan
dan desa nantinya mengikuti pelaksanaan program yang anggarannya ditempatkan
melalui kecamatan.
Program RT-Ku Terbaik
sendiri memiliki alokasi anggaran sebesar Rp150 juta untuk setiap RT. Namun, ia
menjelaskan anggaran tersebut tidak secara khusus digunakan untuk pembayaran
insentif pengurus RT.
Pembayaran insentif
pengurus RT memiliki mekanisme dan standar tersendiri, sedangkan anggaran RT-Ku
Terbaik merupakan bagian dari pembiayaan program.
Dalam pelaksanaannya,
ia menyebut besaran dan penggunaan anggaran program tetap menyesuaikan kondisi
pendapatan daerah.
“Ini kan karena juga
menyesuaikan dengan kondisi pendapatan daerah. Kan akan menyesuaikan untuk
program total dari Program RT-Ku Terbaik,” tuturnya.
Selain pendamping di
tingkat kecamatan dan desa, terdapat pembahasan mengenai pendamping yang
ditempatkan langsung di tingkat RT. Namun, untuk tahun ini, rencana tersebut
belum dapat direalisasikan.
Ia mengatakan
kebutuhan pendamping di tingkat RT masih akan dilihat berdasarkan kondisi di
lapangan.
Selain itu, kondisi
anggaran juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pelaksanaannya.
“Nanti akan dilihat,
karena kalau yang RT itu tergantung nanti kebutuhan. Apalagi sekarang kan ada
sedikit mungkin penurunan, untuk tahun ini kemungkinan belum direalisasikan
untuk pendamping RT itu,” ungkapnya.
Sementara itu, ia
juga mengatakan bahwa pelaksanaan Program RT-Ku Terbaik nantinya juga berkaitan
dengan sejumlah program lain yang masuk dalam Kukar Idaman Terbaik.
Ia menyebut terdapat program makanan gratis dan insentif guru ngaji yang juga berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.
“Harapannya ini nanti
bisa bermanfaat. Karena di Program RT-Ku Terbaik juga nanti akan memikul
terkait dengan program Kukar Idaman Terbaik yang lainnya, seperti makanan
gratis. Makanan gratis itu termasuk juga untuk insentif guru ngaji di situ,”
pungkasnya. (Adv/Kriz)